Iuran BPJS Kembali Normal, Kelas III Mulai April Ini Bayar Rp 25.500

22 April 2020 09:20 WIB
Iuran BPJS kembali normal
Iuran BPJS kembali normal ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah telah mengumumkan jika iuran BPJS akan kembali normal terhitung 1 April 2020.

Pembatalan iuran BPJS Kesehatan ini berlaku bagi perserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu pun kembali ditegaskan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf.

Baca Juga: Rapat Dengan Ma'ruf Amin, Anies Sampaikan Keluh Kesah Rumah Sakit Swasta, Salah Satunya Tunggakan BPJS

"Kalau dari rilis Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kan per 1 April 2020 ya," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Dengan demikian, iuran BPJS Kesehatan yang semula naik per Januari 2020 kembali normal seperti semula.

Kelas III dari Rp 42.000 kembali menjadi Rp 25.500

Kelas II dari Rp 110.000 kembali menjadi Rp 51.000, dan

kelas I dari Rp 160.000 kembali menjadi Rp 80.000

Besaran tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Ganjar Pranowo: Pasti Rakyat Senang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm