Berlakukan PSBB, Pemkot Makassar: Tidak Ada Aturan Jam Malam

22 April 2020 19:20 WIB
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar ( Sonora/Muh Said)

“Kalau umpanya lampu dimatikan akan bisa terjadi hal yang lain lagi. Sedangkan lampu menyala, aktivitas saja berdasarkan info dari sosmed, katanya ada kejadian tadi. Jangankan kota dikasih gelap, siang hari tadi katanya ada kejadian penjambretan,” ucapnya.

Ismail menambahkan seluruh aturan main dalam PSBB telah dikaji berdasarkan sisi positif dan negatif.

Baca Juga: Jelang PSBB, Akses Pergerakan Warga di Kota Makassar Diperketat

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat dengan bekerja sama dengan TNI-Polri. Hal itu untuk memberi informasi edukasi agar tetap mentaati imbauan pemerintah serta menjaga kesehatan di tengah pandemi global.

Diketahui bahwa Makassar masuk dalam zona merah sehingga wilayah ini pun akan segera berlakukan PSBB pada tanggal 24 April mendatang.

Baca Juga: Pemkot Makassar Keluarkan Aturan Selama PSBB, Salah Satunya tentang Kegiatan Khitanan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm