Sesuai Keputusan Menkes, Kabupaten Gowa Terapkan PSBB Mulai Tenggal 29 April

27 April 2020 07:00 WIB
Kabupaten Gowa PSBB
Kabupaten Gowa PSBB ( Sonora/Dian M)

Khusus untuk item-item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa. Utamanya produk olahan dari pelaku UMKM lokal.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengaku sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.  Pihaknya pun memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.

"Saya setuju kapan saja, yang jelas dalam penyaluran bantuan terlebih dulu dibuatkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti," tambahnya.

Baca Juga: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar Minta Masyarakat Disiplin PSBB

ada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujarnya melalui telekonferensi.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

Dalam jangka waktu penundaan tersebut, diharapkan tim RUU pun mendapatkan masukan dari para ahli atau pemangku kepentingan agar bisa menghasilan RUU yang efektif dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," tandasnya.

Baca Juga: Bansos Diprotes Warga Makassar, Dinilai Tidak Merata dan Pilih Kasih

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm