Sebanyak 14.462 Pekerja di Sulawesi Selatan Terdampak Covid-19

28 April 2020 17:45 WIB
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, per tanggal 24 April, total tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK berjumlah 14.462 orang.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, per tanggal 24 April, total tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK berjumlah 14.462 orang. ( Sonora.ID/Dian Megawati)

Makassar, Sonora.ID - Jumlah tenaga kerja yang terdampak krisis wabah Covid-19 di Sulsel terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, per tanggal 24 April, total tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK berjumlah 14.462 orang. Jumlah tersebut masing-masing terdiri dari 13.995 orang dirumahkan dan 467 orang lainnya terkena PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, data tersebut berasal dari 16 Kabupaten/kota se Sulsel.

Darmawan merinci, dari total 13.995 pekerja yang dirumahkan, 6.186 tetap dibayarkan upahnya. Selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali.

Baca Juga: Kepatuhan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan PSBB

"Tiga daerah yang paling terdampak dari kasus tenaga kerja yakni Kota Makassar dengan 9 ribu lebih pekerja, menyusul Tana Toraja 6 ratus lebih pekerja dan Sinjai 8 ratus lebih pekerja," ujar Darmawan Bintang.

Lebih jauh Darmawan menyebutkan, sektor-sektor ekonomi yang banyak merumahkan pekerjanya antara lain sektor jasa, pariwisata, perdagangan, transportasi dan konstruksi.

Sementara itu, Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Syamsi Alang mengungkapkan, pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja tahap ketiga.

Batas waktu pendaftaran kartu prakerja tahap ketiga ini hingga 30 April mendatang. Pihaknya berharap, warga Sulsel utamanya pekerja terdampak bisa memanfaatkan peluang ini.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm