Pamer Foto Makanan Kepada Teman Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

2 Mei 2020 12:27 WIB
Pamer foto makanan saat puasa.
Pamer foto makanan saat puasa. ( Freepik.com)

Sonora.ID - Saat bulan puasa, tak sedikit orang yang dengan sengaja mengirim gambar makanan atau minuman ke beberapa teman yang sedang berpuasa. Kegiatan itu umumnya dilakukan karena sang pengirim ingin menggoda teman yang sedang puasa.

Melansir Tribunnews.com, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala.

"Itu semua tergantung niat. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta.

Sementara itu, mengirimkan pesan gambar dan video makanan/minuman melalui media sosial, hingga mengakibatkan ibadah puasa yang menerima pesan gambar dan video batal, hukumnya haram.

Baca Juga: Hukum Tak Berpuasa Demi Menjaga Stamina untuk Menghindari Corona

Sebab, kata Tgk Muhammad Hatta, batalnya puasa orang tersebut dikarenakan perbuatan yang dilakukan si pengirim pesan.

"Sebabnya ia itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman). Dalam satu kaedah itu disebutkan perantara menjadi hukumnya. Artinya, ketika seseorang batal puasanya (gara-gara) perantaranya kita, maka sama hukumnya kita dengan dia yang batal puasa, hukum membatalkan puasa dengan sengaja itu dosa," terangnya.

Karena itu, Tgk Muhammad Hatta yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) NU Aceh, mengajak seluruh umat muslim di Aceh agar memanfaatkan media sosial dengan baik, atau bahkan lebih baik menyetopnya. Selama Ramadhan hendaknya perbanyak aplikasi yang menuntun ke jalan taqwa.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm