Komisi II DPRD Kalsel: PSBB di Kota Banjarmasin Belum Matang

29 April 2020 15:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi ( Smart FM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin dinilai belum matang, terutama terhadap dampak sosial yang dirasakan masyarakat.

Seperti bantuan sosial yang baru dibagikan oleh pemerintah kota pada hari keempat penerapannya misalnya.

Dituturkan Muhammad Yani Helmi, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, kesiapan di lapangan masih sangat kurang kendati dari segi administrasi sudah dilengkapi.

Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Banjarmasin Disulap Jadi Tempat Karantina ODP

Terutama untuk kemampuan pemerintah dalam mengatasi warga terdampak penerapan PSBB yang mencapai 20 ribu jiwa masyarakat tergolong miskin.

Dirinya mengungkapkan dari hasil monitoring ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin pekan lalu sebelum penerapan PSBB, pemerintah kota rupanya hanya mampu menyalurkan bantuan untuk 5 ribu warga Banjarmasin.

“Artinya ada 15 ribu jiwa yang tidak tercover bantuan dari pemerintah kota dan mengharapkan bantuan dari pemerintah provinsi,” tuturnya.

Yani menambahkan, penerapan PSBB sudah seharusnya memperhatikan dampak sosial yang sangat dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Selama PSBB, Pasar Sejumput Dan Dadakan di Banjarmasin Dilarang Buka

Khususnya validasi data masyarakat yang terdampak, baik dari kalangan masyarakat miskin dan juga penambahan orang miskin baru akibat imbas pandemi corona beberapa waktu belakangan.

“Jangan sampai penerima bantuan ini ada yang sudah meninggal dunia atau bahkan sudah bukan lagi warga miskin,” tambahnya lagi.

Ia mengakui waktu persiapan PSBB sangat dekat sejak terbitnya persetujuan dari Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, pada 19 April lalu.

Baca Juga: Dua Hari PSBB di Banjarmasin, Belum Ada Penyaluran Bansos dari Pemerintah

Terlebih masa persiapan dan juga simulasi hanya berlangsung sekitar 4 hari yang berarti mengharuskan pemerintah kota segera mengatur segala persiapan.

Mulai dari pengamanan di perbatasan hingga pendataan masyarakat terdampak.

Hal ini juga yang dinilainya membuat penyaluran bantuan di hari-hari awal penerapan PSBB menjadi sulit dilaksanakan.

Lebih lanjut Yani berharap penerapan PSBB di Kota Banjarmasin dapat benar-benar memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Selama 14 hari penerapan, Ia menginginkan ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk dapat bersinergi memaksimalkan penerapan pembatasan tersebut hingga 8 Mei mendatang.

Baca Juga: Paman Birin Minta Masyarakat di Banjarmasin Jaga Komitmen Selama PSBB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm