Akibat Pandemi Virus Corona, Pengajuan Paspor Turun Drastis Sebulan Hanya 8 Orang

30 April 2020 10:50 WIB
Pengajuan Paspor Menurun
Pengajuan Paspor Menurun ( Tribunnews.com)

Bali, Sonora.ID - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mencatat dalam sebulan terakhir, pengajuan permohonan paspor di sejumlah kantor Imigrasi hanya ada delapan orang.

Padahal, bulan sebelumnya, pengajuan paspor mencapai 2.161, dapat dipastikan bahwa penurunan pengajuan ini disebabkan oleh virus Corona yang melanda dunia.

I Putu Surya Darma selaku Humas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, menerangkan dalam pencatatan pada 1-30 April 2020, tercatat ada delapan orang yang melakukan pengajuan paspor.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Bali Melonjak, Didominasi Kasus Transmisi Lokal

Pengajuan oleh delapan orang tersebut dilakukan di dua kantor Imigrasi, yakni 5 orang di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dan 3 orang di kantor Imigrasi Singaraja. Sementara, kantor Imigrasi Denpasar tidak ada alias nol pengajuan.

Surya Darma menambahkan bahwa berdasarkan data sepanjang bulan April ini hanya terdapat delapan orang yang mengajukan permohonan paspor. Dan mereka melakukan pengajuan di dua kantor Imigrasi.

Baca Juga: Untuk Penanganan Covid-19, Pemprov Bali Lakukan Realokasi APBD Semesta Berencana Tahun 2020

Guna mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya membuka layanan pengajuan paspor secara online.

Namun, setelah itu para pemohon melakukan pemotretan langsung di kantor Imigrasi, kemudian paspor bagi delapan orang pemohon tersebut pun sudah jadi.

Ditanya tujuan para pemohon paspor, menurut Surya Darma, berbeda-beda yakni untuk belajar dan untuk haji.

Baca Juga: Peran PKK Kota Bali dalam Mengatasi Pandemi Virus Corona Melalui Tanaman Hatinya PKK

Surya Darma menambahkan, pengajuan permohonan paspor per 1 April hingga saat ini memang menurun drastis.

Jika dibandingkan dengan bulan Maret lalu, pihaknya menerima 2.161 permohonan paspor. Rinciannya, ada ada 249 pemohon di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, sebanyak 1.912 permohonan di kantor Imigrasi Denpasar. Sementara, di Kantor Imigrasi Singaraja tidak ada.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Terminal Terbesar di Bali Tutup Sementara hingga 31 Mei

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm