Lama Diam, Ichwan Akhirnya Angkat Bicara Soal Kemunduran Anggotanya Dari POS

1 Mei 2020 20:30 WIB
Lama Diam, Ichwan Akhirnya Angkat Bicara Soal Kemunduran Anggotanya Dari POS
Lama Diam, Ichwan Akhirnya Angkat Bicara Soal Kemunduran Anggotanya Dari POS ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah cukup lama diam, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ichwan Norkhalik akhirnya angkat suara mengenai ketidakhadiran personelnya pos Sistem Pengamanan (SISPAM) Kota Ahmad Yani KM. 6.

Melalui pesan singkatnya Ichwan menyampaikan, ketidakhadiran anggota Pol PP dan Dishub selama beberapa hari ini dikarenakan pihaknya yang sudah merasa stress dan frustasi atas ketidaksadaran masyarakat, yang tidak mematuhi himbauan Pemerintah untuk berdiam diri di rumah selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal setiap perempatan dan sudut kota sudah dipasangi pengeras suara yang menyampaikan imbauan.

Baca Juga: Satpol PP & Dishub Banjarmasin Dinilai Over Acting, Periksa Batas Kota

"Bahkan hampir sebulan ini kami berdiri di tengah jalan membentangkan spanduk, untuk menghimbau masyarakat agar di rumah saja", Ucapnya.

Alasan selanjutnya, dalam Sistem Pengamanan (SISPAM) kota untuk menjalankan PSBB, penanggung jawab dan kendali ada di Aparat Penegak Hukum. Di mana TNI, Satpol PP dan Dishub berada dalam koordinasi Kepolisian (BKO), sehingga Satpol dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri.

Misalnya seperti Satpol PP tidak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan atau 'Polisi India', karena POS SISPAM kota mengutamakan pendekatan preemtif, preventif dan persuasif.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Melonjak Naik, Kebutuhan APD Meningkat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm