Dirumahkan, 4.241 Pekerja di Kota Makassar Tidak Mendapatkan Upah Sama Sekali

3 Mei 2020 17:00 WIB
Disnaker Makassar
Disnaker Makassar ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Pekerja di Kota Makassar yang dirumahkan selama pandemi virus corona atau covid-19 terus bertambah.

Dinas Tenaga Kerja mencatat, sebanyak 9.181 pekerja yang dirumahkan hingga akhir pekan lalu, dan mereka berasal dari 316 perusahaan.

Jumlah ini meningkat dibanding data pertengahan April lalu, yang tercatat 7.893 pekerja yang dirumahkan dari 247 perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar, Irwan Bangsawan menjelaskan pekerja terdampak covid-19 terbagi menjadi tiga kelompok.

Baca Juga: RS Siloam Makassar Dijadikan Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19

Masing-masing yakni pemutusan hubungan kerja atau PHK, dirumahkan dengan pemotongan gaji, dan dirumahkan tanpa gaji sama sekali.

Rinciannya, dari 9.296 karyawan terdampak,  masih ada 323 orang yang menerima gaji penuh serta 4.732 karyawan hanya mendapat 20 persen gajinya. Sedangkan tanpa upah sebanyak 4.241 orang dan dilakukan PHK sebanyak 224 orang.

“Sebanyak 4.241 karyawan yang tidak menerima upah ini yang kami carikan solusi salah satunya kami mengarahkan untuk mendaftar kartu prakerja,” ujarnya melalui video konferensi, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Himbau Warga Tetap di Rumah, Walikota Makassar Pantau Pemukiman Warga Tengah Malam

Irwan mengaku laporan pekerja yang dirumahkan diterima langsung dari perusahaan. Pihaknya juga menerima laporan dari serikat pekerja. Data tersebut dirangkum berdasarkan beberapa jumlah pekerja pada satu perusahaan.

Masih merujuk data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, pekerja yang dirumahkan didominasi dari sektor perhotelan dan pariwisata. Sektor ini diketahui sangat bergantung pada kunjungan.

Sementara pada pandemi corona, kebanyakan orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah seusai dengan anjuran pemerintah.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kondisi Ekonomi Kota Makassar Cenderung Deflasi

Terkait pelaksanaan hari buruh internasional di Kota Makassar, Kadisnaker Irwan Bangsawam memastikan tidak ada aksi unjuk rasa. 

Irwan mengaku sempat meninjau sejumlah tempat yang biasanya buruh melakukan aksi demonstrasi saat May Day, salah satu lokasi yang ditinjau di bawah jembatan Fly Over.

Dalam video konferensi, Irwan mengaku izin keramaian untuk aksi tersebut tidak dikeluarkan Kepolisian. Hal ini karena Makassar tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Buruh di Makassar memperingati hari buruh dengan melakukan sejumlah kegiatan bansos. Di antaranya membagikan sembako, masker hingga penyiraman disenfektan rumah warga.

Baca Juga: Pemkot Makassar Temukan 169 Orang Positif Covid-19 Melalui Rapid Test

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm