Jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis, BUMD Sumsel Ini Siapkan 68 Kamar

4 Mei 2020 18:30 WIB
Hotel Jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis
Hotel Jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Hotel Swarna Dwipa, dijadikan sebagai tempat istirahat bagi tenaga medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Hotel Swarna Dwipa, Rebo Iskandar Pohan, saat dihubungi Radio Sonora melalui sambungan telpon, Senin (4/5).

Rebo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru.

“Dalam hal ini, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan, untuk menjadikan Hotel Swarna Dwipa sebagai tempat istirahat tenaga medis,” ungkap Rebo.

Baca Juga: Hari Pertama Razia Masker di Jalanan, 38 Warga Palembang Terjaring

Menurut Rebo, hotel tersebut dijadikan sebagai tempat istirahat, dan bukan tempat isolasi. Jadi, tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan, harus dalam kondisi sehat saat akan beristirahat di hotel.

Hotel Swarna Dwipa, kata Rebo, siap mendukung seluruh gagasan dan program Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Oleh karena itu, pihaknya siap melaksanakan instruksi Gubernur tadi.

“Ini adalah BUMD milik Provinsi Sumatera Selatan. Kita siap mendukung seluruh gagasan, program dari Bapak Gubernur Sumatera Selatan, dalam hal ini tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Menurut Rebo, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 68 kamar hotel sebagai tempat istirahat tenaga medis. Bahkan, apabila dirasa masih kurang, pihaknya akan menyiapkan 16 kamar lagi di Swarna Dwipa Residence.

Baca Juga: Pandemi Virus Covid-19 di Indonesia, Hantam Sektor Jurnalistik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm