Wali Kota Cirebon Minta Masyarakat Patuhi Aturan Selama Pelaksanaan PSBB

5 Mei 2020 14:25 WIB
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis ( Sonora FM Cirebon)

Ketika ditanya soal pemberlakuan sanksi bagi yang melanggar, Azis menyebutkan hal itu juga akan dilakukan dengan beberapa tahapan mulai dari teguran, pembubaran kerumunan, penyegelan bahkan sanksi berupa denda yang mekansimenya diatur dalam aturan PSBB.

“Terkait bantuan sosial, Pemda Kota Cirebon juga akan menghitung apakah diperlukan atau tidak penambahan bantuan,” tuturnya.

Azis menambahkan, sebelum pemberlakuan PSBB juga akan dilakukan sosialisasi hasil pembahasan Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Berikan 700 Paket Sembako Gratis Selama Ramadan

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mematuhi aturan yang ditetapkan dengan baik.

“Sukses tidaknya pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 tergantung dari tingkat partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, selama masa PSBB diterapkan, Pemda Kota Cirebon  akan melakukan test swab Covid-19 dengan menggandeng Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yang telah memiliki alat uji swab untuk mempercepat proses pemeriksaan sampel pasien.

“Pemda Kota Cirebon juga sedang berupaya mendatangkan alat uji swab, dan untuk UGJ sudah memiliki alatnya dan bisa dipergunakan,” kata Azis.

Baca Juga: Raih Perolehan Vote Terbanyak, Claudia Emmanuela Santoso Sabet Juara

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm