Waspadai Potensi Penyebaran Covid-19 Di Tempat Kerja, Disnakertrans Jabar Bentuk TCC-19

5 Mei 2020 14:55 WIB
WASPADAI POTENSI PENYEBARAN COVID-19 DI TEMPAT KERJA
WASPADAI POTENSI PENYEBARAN COVID-19 DI TEMPAT KERJA ( Sonora FM Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Mewaspadai potensi penularan Covid-19 di tempat kerja, diperlukan sinergi antara pimpinan perusahaan dengan para pekerja untuk menciptakan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sinergi ini amat diperlukan pada industri-industri strategis yang diperbolehkan beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Mochamad Ade Afriandi menyatakan, pihaknya intens mensosialisasikan protokol kesehatan di tempat kerja dengan membuat Tim Cegah Covid-19 (TCC-19) yang terdiri dari Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Jabar.

Mereka bertugas mendata dan memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan COVID-19 di perusahaan-perusahaan yang beroperasi.

Baca Juga: PSBB Bandung, dan Wilayah Jawa Barat Berlanjut Hingga 20 Mei 2020

"Tim Cegah Covid-19 Wasnaker tetap melakukan pemantauan berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan, juga pemberlakuan PSBB di Jabar," kata Ade di Kota Bandung, Senin (4/5/2020).

Disnakertrans Jabar sudah mengeluarkan Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan di Provinsi Jabar.

Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19  di perusahaannya. Salah satunya dengan mengoptimaliasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Selain itu, pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja. 

Baca Juga: Diburu Polrestabes Bandung, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus YouTuber Prank Waria

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm