Pemkot Surabaya Mulai Distribusikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

6 Mei 2020 14:45 WIB
Sekretaris Daerah Kota sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Hendro Gunawan.
Sekretaris Daerah Kota sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Hendro Gunawan. ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Bantuan bahan kebutuhan pokok mulai didistribusikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke warga terdampak Covid-19 mulai hari ini, Rabu (6/5/2020).

Selanjutnya untuk bantuan dari Kementerian Sosial atau Kemensos berupa bantuan sosial atau bansos tunai rencananya akan disalurkan Senin depan.

Sekretaris Daerah Kota sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan ada dua jenis bantuan yang akan disalurkan selama pandemi Covid-19 di Surabaya.

Baca Juga: Soal Corona Klaster Sampoerna, Khofifah Menilai Walikota Surabaya Lelet

Pertama, bantuan dari Kemensos berupa bansos tunai atau uang tunai sebesar Rp. 600 ribu selama tiga bulan untuk Mei, Juni, Juli yang akan diberikan kepada 174.332 Kartu Keluarga atau KK. Menurutnya data tersebut sudah diverifikasi oleh Kemensos dan segera dicairkan Senin depan.

“Bantuan ini akan diberikan kepada 174.332 KK (Kartu Keluarga). Data ini sudah diverifikasi oleh Kemensos tinggal mencairkan. Insyallah pencairannya Senin depan,” kata Hendro.

Hendro menyampaikan, untuk metode pencairannya melalui PT. Pos yang sudah bekerjasama dengan Kemensos. Selanjutnya, data 174.332 KK itu disalurkan ke PT. Pos yang tersebar di Kota Surabaya dan kemudian, pihak PT Pos yang mengundang warga untuk mengambil bantuan di kantor PT Pos.

Ia menyampaikan bahwa untuk jadwal penyalurannya akan diatur dan digilir oleh PT Pos, sehingga pemkot Surabaya hanya mensupport data basenya.

“Nanti jadwal penyalurannya akan diatur dan digilir oleh PT Pos. Jadi, pemkot hanya support data basenya,” ujarnya.

Jenis bantua kedua adalah bantuan sembako yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Warga terdampak ini adalah data di luar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak pernah mendapatkan intervensi dari Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat.

Bantuan sembako ini berasal dari bantuan Presiden sebesar 10 ribu paket sembako, bantuan dari Pemprov Jatim senilai Rp 200 ribu, bantuan dari pihak swasta dan Pemkot Surabaya.

“Bantuan sembako ini untuk tiga bulan ke depan. Isi sembakonya bermacam-macam, tapi nilainya sama dengan nilai bantuan dari Kemensos senilai Rp 600 ribu,” kata Hendro.

Menurutnya, data terdampak Covid-19 sementara ini 27.023 KK. Data ini bergerak dinamis setiap waktunya, sehingga nantinya apabila ada warga Surabaya yang terdampak Covid-19 dan belum mendapatkan bantuan, maka warga bisa mengajukan melalui RW, karena RW adalah garda terdepan yang lebih mengetahui kondisi masyarakatnya.

“Nanti, RW bisa memasukkan usulan warga terdampaknya, kemudian Dinsos akan melakukan verifikasi, baru kemudian akan dilakukan penyerahan sembako bagi warga yang benar-benar berhak menerima,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa sistem pendistribusian bantuan sembako yang akan disalurkan melalui kelurahan itu akan dilakukan secara bertahap. Ia memastikan akan mendahulukan kelurahan yang telah menyelesaikan proses verifikasinya.

“Begitu verifikasinya selesai, kami bisa langsung cairkan. Rencananya mulai besok pendistribusiannya ke warga yang kelurahannya sudah selesai melakukan verifikasi,” kata Eri.

Karena pendistribusiannya secara bertahap, maka ia berharap tidak ada lagi warga Kota Surabaya yang bilang bahwa ini sudah atau ini belum menerima bantuan. Sebab, ini memang dilakukan secara bertahap, sehingga apabila kelurahan itu verifikasinya selesai, maka langsung bisa disalurkan.

“Kami harap tidak ada warga yang bilang, lho ini kok sudah dibagi, kok ini belum dibagi? sekali lagi, ini disalurkan secara bertahap,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm