Wajib Tau, 4 Hal Ini Harus Jadi Perhatian Kala Wilayah Menerabkan PSBB

6 Mei 2020 15:30 WIB
Wajib Tau, 4 Hal Ini Harus Jadi Perhatian Kala Wilayah Menerabkan PSBB
Wajib Tau, 4 Hal Ini Harus Jadi Perhatian Kala Wilayah Menerabkan PSBB ( Bovend/ Sonora Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang telah menyampaikan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.

PSBB, dianggap sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 di suatu wilayah.

Menurut Dekan Fakultas Humaniora dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Musi Charitas RP. Agustinus Riyanto, SCJ., MA., ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan PSBB.

Baca Juga: Sikapi Covid-19, Gugus Tugas Palembang Razia Masyarakat yang Tak Gunakan Masker

Romo Riyan, sapaan akrab RP Agustinus Riyanto, SCJ., MA., mengatakan, hal pertama adalah, pemerintah perlu bersikap tegas terhadap masyarakat ketika PSBB ini diberlakukan.

“Karena, kita lihat fenomena-fenomena yang terjadi saat ini,” ujar Romo Riyan, sapaan akrab RP Agustinus Riyanto, SCJ., MA.

Menurut Romo Riyan, ketika masyarakat diimbau untuk melakukan social dan physical distancing, masih terlihat banyak orang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ajukan Permintaan, Kota Palembang Berpeluang Besar Terapkan PSBB

“Mereka berkumpul tanpa menggunakan masker, orang masih beraktivitas seperti biasa. Atau sore, ketika orang menyambut buka puasa masih bergerombol untuk ngobrol bersama. Tentu, ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Hal yang kedua, lanjut Romo Riyan, semua pihak perlu mendukung dan mengedukasi masyarakat tentang PSBB terkait tujuan dan cara yang baik untuk mendukungnya.

Romo Riyan melihat, semua pihak ingin pandemi covid-19 ini cepat berlalu. Maka, PSBB harus menjadi kesadaran semua pihak tanpa memandang siapapun dia.

“Karena, virus inipun, menyerang siapapun tanpa memandang apapun. Tanpa memandang jabatan atau kedudukan,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Tempat Pembuangan Sampah Disemprot Disinfektan

Menurut Romo Riyan, hal yang ketiga adalah, pemerintah memberikan jaminan bagi masyarakat kecil untuk kehidupan mereka.

“Kita sadari, bahwa masyarakat kita banyak yang menjadi pekerja harian, yang memenuhi kebutuhan mereka dengan bekerja sehari-hari. Maka, ketika PSBB ini diberlakukan, tentu mereka akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dan ini, menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk memperhatikan itu,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Romo Riyan, hal ini harus dilaksanakan secara bijaksana dan teliti. Tidak sedikit sumbangan atau bantuan yang diberikan menjadi tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Ketua MUI Palembang: Pembayaran Zakat Bisa Dipercepat

Romo Riyan menambahkan, hal yang keempat adalah, dukungan aparat keamanan dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, ketenangan warga. Aparat juga diharapkan dapat meminimalisir tindakan kriminal.

“Karena yang dikhawatirkan, ketika PSBB terjadi, kebutuhan orang tidak terpenuhi, dan tergoda untuk melakukan aneka tindakan kriminal,” ujarnya.

Menurut Romo Riyan, semua pihak berharap agar PSBB bisa diterapkan. Tapi, selama itu belum diterapkan, semua pihak dengan penuh kesadaran, bisa melakukan PSBB secara mandiri.

Romo Riyan berharap, dengan beberapa hal tadi, penanganan covid-19 dapat dilakukan, dan virus corona cepat berlalu dari Bumi Sriwijaya.

“Semoga,” pungkasnya.

 Baca Juga: Gubernur Sumsel Upayakan PSBB Palembang dan Prabumulih Terealisasi

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm