Meski Sudah Punya Alat PCR, RS Pertamina Balikpapan Butuh Pelatihan untuk Penggunaannya

8 Mei 2020 20:35 WIB
Alat PCR di RSPB
Alat PCR di RSPB ( Sonora/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.ID - Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) belum dapat mengoperasikan alat tes Polymerase Chain Reaction atau yang dikenal dengan sebutan PCR untuk memeriksa dahak.

Halangan ini dikarenakan, meskipun PCR di RSPB sudah diinstal namun pengoperasianya harus menunggu teknisi khusus yang bekerja sesuai SOP.

Baca Juga: Usaha Mempercepat Deteksi, Laboratorium PCR Covid-19 di Manado Mulai Beroperasi

Nantinya, teknisi yang didatangkan itu akan melatih delapan pegawai di RSPB agar bisa memaksimalkan alat yang sudah tersedia tersebut.

Keterangan dan teknis tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur RSPB, dr. Syamsul Bahri.

Pihaknya pun menjelaskan bahwa PCR ini merupakan bantuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang didatangkan dari perusahaan farmasi asal Swiss, Roche.

Baca Juga: Bang Dhin Dorong Percepatan Pengadaan Alat Tes PCR di Banjarbaru

Syamsul berharap, delapan pegawai yang nanti dilatih itu sudah bisa mengoperasikan PCR dalam3 hingga 4 hari kedepan.

“Alat ini termasuk baru sekali masuk ke Indonesia, alat ini sama seperti yang digunakan Amerika saat ini. Maka nanti ahlinya akan melatih tim kita, agar tim kita betul-betul sesuai dengan standar,” jelasnya.

Baca Juga: Reagen PCR Habis, Laboratorium di Palembang Tunda Test Covid-19

Syamsul menambahkan, kemampuan PCR yang ada di RSPB dapat melakukan pemeriksaan sempel darah sebanyak 385 sempel dalam sehari.

Namun, saat ini alat ekstraktor yang ada masih manual, sehingga pemeriksaan sempel darah hanya 40 sempel dalam sehari.

Diperkirakan alat ektraktor akan datang dalam waktu dekat, sehingga dengan kedatangan alat itu rumah sakit pun dapat melakukan pemeriksaan sempel darah lebih banyak.

Baca Juga: Kabar Baik! Bangka Belitung Punya Alat PCR, Sehari Bisa Tes Swab Seribu Sampel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm