Ratu Dewa Imbau Masyarakat Tidak Minta Sembako di Pinggir Jalan

12 Mei 2020 21:10 WIB
Ratu Dewa Imbau Masyarakat Tidak Minta Sembako di Pinggir Jalan
Ratu Dewa Imbau Masyarakat Tidak Minta Sembako di Pinggir Jalan ( )

Palembang, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa (RD) mengimbau masyarakat untuk tidak memasang poster yang ditulis dari kardus bekas untuk meminta bantuan sembako.

Hal ini diungkapkannya setelah pada, Senin (11/05) kemarin mendapatkan sebagian masyarakat yang berada Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang sedang meminta-minta sembako di pinggir jalan.

“Kami dari Pemerintah Kota Palembang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang tulisan-tulisan ini di pinggir jalan, karena dapat merusak keindahan kota Palembang,” katanya.

Baca Juga: Kisah Salah Satu Peserta Kartu Pra Kerja di Kota Palembang

Menurutnya, kasus seperti ini cenderung diakibatkan oleh adanya pihak yang mengkoordinir para warga sehingga mereka memasang tulisan-tulisan di pinggir jalan.

“Setelah kita cek langsung ke lapangan, disini saya melihat sepertinya ada pihak yang sengaja mengkoordinir para warga ini sehingga mereka memasang tulisan-tulisan,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemkot Palembang Terapkan Physical Distancing di Pasar

Maka dari itu, Dewa menginstruksikan kepada pihak RT dan Kelurahan untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya bahwa masyarakat tersebut belum mendapatkan sembako.

Selain itu, Dewa juga meminta kepada pihak RT dan Kelurahan supaya dapat mendata secara terperinci masyarakat yang berhak menerima bantuan selama masa pandemi Covid-19.

“Kami akan segera instruksikan pihak-pihak terkait untuk segera menanggulangi permasalahan ini, dan untuk pendistribusian sembako kepada masyarakat tentunya akan kami lakukan secara optimal, maka dari itu kami minta masyarakat untuk tetap tenang,” tutupnya.

Baca Juga: Bandel Tak Patuhi Aturan, Sejumlah Warga Pusri Terjaring Razia Masker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm