8 Skema Penanganan Konflik Pertanahan yang Disiapkan Kementerian ATR/BPN

13 Mei 2020 16:44 WIB
Skema penanganan konflik sengeketa tanah
Skema penanganan konflik sengeketa tanah ( Kompas.com)

Kelima, masyarakat menguasai fisik, status HGU akan diperpanjang. Keenam, masyarakat mengklaim dan menguasai fisik tanah, status HGU sudah mati.

Ketujuh, masyarakat mengklaim status HGU sudah mati. Kedelapan, masyarakat menguasai fisik, HGU sudah mati.

Dalam penanganan sengketa dan konflik, Kementerian ATR/BPN selalu berkoordinasi dengan banyak pihak terkait seperti Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Lakukan Langkah Nyata Gugus Tugas Covid-19

"Dalam bekerja kami juga diawasi oleh rakyat melalui Komisi II DPR RI. Kami juga sejalan dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) namun berbeda sudut pandang pekerjaan, yang jelas kita perlu jalin terus komunikasi," kata dia.

Disisi lain, Ketua Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Alfi Syahrin mengatakan dalam menangani konflik dan sengketa pertanahan perlu memperhatikan masalah hingga ke akar.

Alfi Syahrin berpesan agar pemerintah harus bisa menyelesaikan kasus sengketa pertanahan yang  disebabkan oleh mafia tanah.

"Segera tangkap para mafia tanah penyebab maraknya sengketa dan konflik tanah di Indonesia," kata Ketua BPRPI.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kementrian ATR/BPN Potong Anggaran hingga Rp 2 Triliun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm