Tekan Penularan Covid-19, Pemkot Surabaya Terapkan Metode Sarang Tawon

14 Mei 2020 10:05 WIB
Kegiatan Rapid test massal
Kegiatan Rapid test massal ( Sonora FM Surabaya)

Tujuannya, agar virus tersebut tidak sampai menular kepada anggota keluarga lain ataupun tetangga di sekitar lokasi.

"Nanti kalau hasil swabnya negatif, maka mereka kita kembalikan ke rumahnya. Tapi kalau hasil swab positif, maka akan kita rawat di Rumah Sakit Surabaya. Jadi tujuan kita adalah untuk bisa menekan sejauh mungkin terjadinya pandemi," jelasnya.

Sebab, Eddy menyebut, virus ini hanya bisa diketahui secara pasti dengan melakukan tes swab.

Apalagi, tidak semua orang yang terkena Covid-19 ini memiliki gejala, seperti batuk, badan lemas dan sesak nafas.

Baca Juga: Sisir Beberapa Pasar, Pemkot Makassar Mulai Rapid Test Covid-19

"Untuk itu supaya ini tidak menular kemana-mana, maka kami mohon khususnya bagi yang OTG (orang tanpa gejala) agar mengikuti kebijakan pemerintah untuk dilakukan isolasi,” kata dia.

Menurut dia, potensi orang tanpa gejala (OTG) ini justru penularannya lebih berbahaya.

Karena, orang tersebut positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala apapun, sehingga terkadang mereka masih bebas melakukan aktivitas seperti biasa dan berkumpul dengan orang lain.

“Justru orang yang tanpa gejala, dia merasa sehat akhirnya bisa kemana-mana, bergaul dengan orang lain, akhirnya menularkan yang lain. Kalau orang itu terpapar positif maka medis juga pasti mengantisipasi dengan APD (alat pelindung diri),” ungkapnya.

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga menambahkan, rapid test yang dilakukan di suatu wilayah itu berdasarkan hasil kajian epidemiologi dari Dinkes.

Ketika kajian epidemiologi itu menyatakan perlu dilaksanakan rapid test, maka pihaknya langsung menggelar hal tersebut.

“Jadi rapid test dilakukan di suatu wilayah itu berdasarkan kajian epidemiologi Dinkes,” pungkasnya

 Baca Juga: Sejumlah Juru Parkir dan Ojol di Kota Makassar Jalani Rapid Test

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm