Anggota Komisi IX DPR RI Protes Kenaikan Iuran BPJS, Masyarakat Dipermainkan

14 Mei 2020 21:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menyesalkan sikap pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020. Pihaknya mendesak Perpres  yang berisi kebijakan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan segera dicabut.
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menyesalkan sikap pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020. Pihaknya mendesak Perpres yang berisi kebijakan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan segera dicabut. ( )

Bantuan APD yang diserahkan untuk 47 Puskesmas ini dengan pertimbangan banyak masyarakat yang memeriksakan diri ke Puskesmas. Selain itu, tenaga medis layak mendapatkan perhatian untuk keselamatan mereka selama bertugas.

Dalam kesempatan itu, Aliyah Mustika Ilham juga meneruskan titipan Kementrian Kesehatan selaku mitra Komisi sembilan DPR RI berupa 20 kantong mayat.

"Saya sengaja tidak mengambil banyak, karena kita sama berharap tidak banyak korban dari pandemi ini. Selain itu, bantuan ini juga akan dibagikan untuk beberada daerah lainnya," tutupnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Turun Mulai 1 Mei 2020, Ini Rincian Biayanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm