Hasil Sumbangan Karyawan, Jasa Raharja Jatim Salurkan Bantuan APD

20 Mei 2020 14:30 WIB
Hasil Sumbangan Karyawan, Jasa Raharja Jatim Salurkan Bantuan APD
Hasil Sumbangan Karyawan, Jasa Raharja Jatim Salurkan Bantuan APD ( Sonora/Budi Santoso)

Dicky menambahkan bahwa tren kasus kejadian kecelakaan di jawa timur mengalami penurunan hingga 45 persen pada periode 01 Januari hingga 15 Mei 2020.

"Kecelakaan memang turun per lima belas mei sejak satu januari kemarin. Jumlah yang sudah kita serahkan mencapai 45 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama," ungkapnya.

Menurutnya, JR Jatim pada periode 01 Januari hingga 15 Mei atau hingga masa PSBB juga telah menyalurkan santunan dengan total klaim mencapai delapan (8) miliar rupiah.

Mulai santunan kematian yang dibayarkan Rp. 50 juta kepada tiap ahli waris dan penggantian biaya perawatan maksimal Rp. 2 juta termasuk cacat tetap maksimal Rp. 50 juta.

Baca Juga: Pemprov Jabar Terima Bantuan Ventilator dan 52.500 APD dari PERSIB

"Total klaim mencapai 8 miliar rupiah. Ada penurunan karena mobilitas masyarakat berkurang saat pandemi," jelas Dicky.

Dikesempatan yang sama, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Subhan Wahyudianto menyampaikan, Jatim memiliki 350 Rumah Sakit (RS) dan 99 diantaranya merupakan RS rujukan untuk penanganan Covid-19.

"Kami sudah 5 kali membagi APD ke 99 RS rujukan. Bantuannya (asal) mulai dari pemerintah pusat, lembaga, instansi dan masyarakat.Mulai berupa APD dan sembako," kata Subhan.

Ia menyampaikan, selain APD, pihaknya juga telah menyalurkan sembako ke 38 kab./kota terdampak di jatim.

"Sudah disalurkan 60 ribu pack untuk warga terdampak di jatim di 38 kab/kota termasuk bantuan 1.900 pack beserta uang 372.600.000 untuk warga jatim yang ber-KTP jatim yang berdomisili di wilayah DKI dan sekitarnya, Jabodetabek. Bantuan masyarakat sangat diperlukan, sudah kita sebarkan," pungkasnya.

Baca Juga: PLN Jabar Serahkan Bantuan Berupa Alkes dan APD ke RSHS Bandung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm