Ajukan Perpanjangan, Wali Kota Bekasi: PSBB-nya Kalau Dilepas, Repot

24 Mei 2020 17:20 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB memang menjadi salah satu langkah untuk menekan pertumbuhan virus corona di wilayah tertentu.

Setelah mengajukan tiga tahap PSBB yang akan berakhir pada 26 Mei 2020 mendatang, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan untuk PSBB tahap keempat.

Hal ini dinyatakan secara langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bahwa dirinya sudah mengajukan perpanjangan ini kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tinjau Langsung Pelaksanaan PSBB di Bekasi

Pihaknya menjelaskan bahwa PSBB di Bekasi tidak bisa begitu saja berakhir, walau memang kasus Covid-19 belakangan ini sudah terus stagnan.

Menurutnya, PSBB ini mengambil peran yang cukup penting untuk mengatur masyarakat agar tidak berkerumun.

“PSBB tidak boleh dilepas, karena penyelenggaran pemerintahan harus berpatokan dengan PSBB. Mungkin caranya yang bisa diubah, PSBB-nya kalau dilepas, repot,” ungkap Rahmat dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Kota dan Kab. Bogor, Depok, dan Bekasi

Hingga saat ini, pihaknya menyatakan bahwa pertumbuhan Covid-19 di Bekasi ada di angka 0,71 persen.

Dengan angka tersebut, menunjukkan bahwa jika ada satu orang yang terinfeksi virus, belum tentu menularkan ke satu orang lainnya.

Meski sudah mengalami penurunan kasus, namun permohonan untuk perpanjangan PSBB ini dilakukan karena Bekasi menjadi salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Baca Juga: Persiapan PSBB di Bekasi, Wali Kota: Bantuan Sosial Masih Tersendat

Pasalnya, diketahui pula bahwa DKI Jakarta adalah wilayah dengan pasien terbanyak di Indonesia dan masih terus berzona merah.

Namun, Rahmat tidak menyatakan secara detail terkait dengan perpanjangan PSBB yang diajukannya tersebut.

“Kalau Jawa Barat 29 Mei 2020. DKI Jakarta sampai 4 Juni 2020. Nah kita bisa lepas dari DKI ini, karena kita juga menjadi episentrumnya Jabodetabek,” ungkapnya.

Baca Juga: Layanan Angkut Penumpang Gojek dan Grab Hilang di Bogor, Depok, dan Bekasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm