Antisipasi Arus Balik, Pemprov Jabar Makin Perketat Perbatasan

26 Mei 2020 21:30 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad. ( Gun/Dokpri)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) semakin memperketat pengawasan arus balik kendaraan setelah Idulfitri guna mencegah mobilitas warga.

Penyekatan di jalur perbatasan dengan provinsi lain untuk membatasi arus kendaraan masuk dan keluar akan diperketat.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/5/2020), mengemukakan bahwa jalur perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah dan Banten merupakan titik perhatian utama dari Pemerintah Provinsi Jabar.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Kuning, Oded Siapkan Strategi Baru

"Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan yang lebih ketat. Dinas Perhubungan bekerja sama dengan TNI/POLRI akan melakukan pengawasan yang ketat di perbatasan-perbatasan Jawa Tengah dan Banten khususnya," kata Daud. 

Daud menambahkan, intensifikasi pengawasan pun juga dilakukan di tempat-tempat transit, seperti terminal dan stasiun kereta.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memperketat pemeriksaan warga yang masuk-keluar Jabar saat arus balik.  

"Kalau DKI mengeluarkan mengeluarkan surat keluar masuk DKI, di Jawa Barat tidak seperti itu. Yang jelas bahwa di Jawa Barat kita melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih ketat tentunya, aparat pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri seperti di perbatasan Jawa Tengah. Kita juga berupaya untuk melakukannya di tempat transit dan di terminal atau stasiun," tuturnya.

 Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pengawasan Pangan di Jabar Terus Ditingkatkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm