Pakai Mobil Berpelat Dinas, 5 Polisi Gadungan Peras Remaja dengan Airsoft Gun

27 Mei 2020 11:31 WIB
ilustrasi pemerasan
ilustrasi pemerasan ( Pixabay)

Sonora.ID - Tragedi penculikan seorang remaja di Jalan Raya Binataro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata dilakukan oleh lima pemuda yang mengaku sebagai anggota polisi.

Polisi gadungan tersebut memakai modus polisi gadungan untuk memeras uang korban.

Dikatakan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, peristiwa tersebut terjadi pada malam takbiran menjelang Idulfitri, Minggu (24/5/2020) pukul 03.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi ketika korban AH (16) dan teman-temannya tengah berkumpul di pinggir jalan.

Tiba-tiba ada sebuah mobil Kijang Inova berpelat dinas polisi 1512-01 datang menghampiri korban dan teman-temannya.

Baca Juga: Bebas Lewat Program Asimilasi, Residivis Ini Larikan 8 Motor Warga

Sontak, AH dan temannya pun kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun AH dipepet mobil yang juga menggunakan rotator biru itu.

"Korban dan teman-temannya pergi dari lokasi dengan menggunakan sepeda motor, dalam keadaan sepeda motor yang satu didorong dengan sepeda motor yang satunya (stut). Kemudian korban dipepet menggunakan mobil tersebut," ujar Afroni saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2020).

Hingga akhirnya, AH tertangkap dan digeledah sambil ditanyakan kelengkapan surat kendaraanya.

Karena tak menunjukan kelengkapan surat, AH akhirnya dibawa ke mobil oleh lima polisi gadungan tersebut.

Tak disangka, AH justru diancam menggunakan senjata airsoft gun dan diperas diminta uangnya.

"Tersangka menanyakan kepada korban 'Punya duit enggak lu?' Lalu dijawab oleh korban 'punya Pak', kemudian tersangka menodongkan senjata ke arah kaki korban sambil berkata 'Mau gua bolongin kaki lu?'" paparnya.

Sambil terus keliling, polisi gadungan itu rupanya mengarah ke Kantor Polsek Pondok Aren sambil mengancam AH akan dikurung di Polsek.

Korban masih terus diintrogasi dengan ancaman airsoft gun, hingga akhirnya Tim Resmob Polsek Pondok Aren menggerebek mobil kijang berpelat nomor polisi itu dan menangkap kelima polisi gadungan.

Diketahui kelima polisi gadungan tersebut bernama Donardi (18), Syarif Hidayat (20), Azel (18), Bryan (21) dan Josiah (18).

Saat dilakukan penggerebakan, seorang yang mengaku berpangkat AKP dari Paminal Mabes Polri tak bisa menunjukan kartu anggotanya.

"Karena merasa curiga tim Resmob langsung mengamankan para tersangka kemudian menanyakan kartu anggota para tersangka, namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya," jelasnya.

Akibat ulahnya, kelima polisi gadungan itu kini dijerat pasal pemerasan, 368 KUHP dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Baca Juga: 10.000 Polisi Dikerahkan untuk Sekat Pemudik di Perbatasan Jateng

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Culik Seorang Remaja di Bintaro, 5 Polisi Gadungan dan Memeras Korban Pakai Airsoft Gun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm