Jaga Ketersediaan Bahan Pokok, Jokowi Siapkan 4 Skema Intensif Bagi Petani dan Nelayan

28 Mei 2020 14:40 WIB
Jaga Ketersediaan Bahan Pokok, Jokowi Siapkan 4 Skema Intensif Bagi Petani dan Nelayan
Jaga Ketersediaan Bahan Pokok, Jokowi Siapkan 4 Skema Intensif Bagi Petani dan Nelayan ( Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Untuk menciptakan ekonomi yang tetap stabil pemerinta pusat telah menyiapkan sejumlah skema yang dapat mensejaterahkan petani dan juga nelayan.

Adapun ke-empat skema yang dapat ditempuh untuk membantu para petani dan nelayan agar dapat tetap berproduksi dan menjaga ketersediaan bahan pokok selama masa pandemi.

Sejumlah skema tersebut dibahas oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 28 Mei 2020.

Baca Juga: Jokowi Minta Industri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Peka Terhadap Tren Wisata Pasca Pandemi

"Saya melihat ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini. Pertama, melalui program jaring pengaman sosial," ujar Presiden dalam arahannya.

Melalui skema pertama, yakni jaring pengaman sosial, pemerintah ingin memastikan bahwa kurang lebih 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak terlindungi oleh sejumlah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Di antara program-program tersebut ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, paket sembako, hingga program subsidi listrik.

Baca Juga: Tak Cuma Jago Cari Pemain Potensial, GM PSIS Semarang Juga Jago Ngelas

"Tujuan utama dari skema program ini adalah untuk meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga yang kurang mampu termasuk di dalamnya adalah petani dan nelayan miskin," kata Presiden.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm