PPDB 2020, Dispendik Surabaya Sediakan Aplikasi Berbasis Android

2 Juni 2020 13:25 WIB
Ilustrasi Pelajar
Ilustrasi Pelajar ( Sonora FM Surabaya)

Karena itu, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini memastikan, bahwa Dispendik akan selalu hadir untuk memberikan layanan terbaik bagi warga yang membutuhkan. Terutama bagi keluarga tidak mampu agar mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Namun yang harus diketahui adalah daya tampung sekolah negeri itu tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Oleh karena itu, mereka tetap ada yang sekolah di negeri dan ada yang di swasta,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap mengoptimalkan daya tampung penerimaan siswa ini.

Khususnya bagi CPDB yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Namun begitu, terkait syarat atau jalur PPDB masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Dalam pandemi Covid-19 ini kami akan meningkatkan daya tampung bagi keluarga tidak mampu. Jadi penambahan itu hanya ditujukan kepada keluarga tidak mampu bukan untuk yang lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Siasati Pandemi Covid-19, Disdik Banjarmasin Luncurkan Situs PPDB

Di samping mengoptimalkan daya tampung, Supomo mengungkapkan, pihaknya juga melakukan upaya lain melalui pedekatan kerjasama dengan sekolah-sekolah swasta dalam bentuk mitra warga.

Bahkan, pendekatan juga dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga.

“Kami mencoba mencari CSR pihak ketiga yang kemudian nanti akan hadir dalam mensupport pendidikan ini. Entah perusahaan yang kemudian akan membantu meringankan beban pembiayaan saudara-saudara kita dari yang tidak mampu,” jelasnya.

Pihaknya berharap, anak-anak Surabaya yang saat ini telah memasuki usia sekolah bisa mendapatkan akses pendidikan dengan layak dan baik.

Sebab, mereka adalah generasi-generasi penerus bangsa yang akan mengisi posisi strategis di Kota Surabaya.

“Alhamdulillah warga Surabaya ini komitmennya luar biasa untuk itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Covid-19 Belum Mereda, Disdik Banjarmasin Perpanjang Masa Kegiatan Belajar Dari Rumah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm