Jika Kebijakan 'New Normal' Dilaksanakan, Pengusaha Karaoke 'SK' Ingin Buka Kembali.

2 Juni 2020 14:30 WIB
Ilustrasi Karaoke SK Semarang
Ilustrasi Karaoke SK Semarang ( )

“Dengan aturan ketat yang ada kami harap usaha tetap jalan namun secara kesehatan tetap aman. Apalagi didukung dengan pengunjung karaoke yang merupakan segmen masyarakat tertentu yang lebih mudah pemantauannya,” jelasnya.

Ari juga membandingkan dengan kebijakan new normal yang nantinya akan diterapkan di pusat perbelanjaan, pasar dan fasilitas umum lainnya. Jika dibandingkan dengan tempat karaoke, menurutnya penyebaran virus Covid-19 akan jauh lebih tinggi dan lebih tidak terkontrol di tempat-tempat tersebut.

“Kalau soal rawan, tempat pusat perbelanjaan lebih rawan sehingga di tempat tersebut boleh membuka usaha mengapa tempat kami tidak?,” ungkapnya.

Baca Juga: PSIS Semarang Minta Federasi untuk Menghentikan Kompetisi Shopee Liga 1 2020

Ari menyadari tempat hiburan bukan menjadi tempat kebutuhan primer untuk masyarakat. Namun, mal ataupun pusat perbelanjaan menurutnya juga bukan menjadi tempat kebutuhan primer.

Rata-rata orang mendatangi mal bukan untuk belanja melainkan untuk mencari hiburan. Hal ini dianggap sama dengan pengunjung karaoke yang juga mencari hiburan. Bedanya, pengunjung karaoke cenderung lebih eksklusif sehingga mudah jika akan dilakukan pemantauan.

“Jangan salah, kebutuhan berkaraoke juga menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat tertentu,” jelasnya.

Baca Juga: Jalani Rapid Test, Terpidana di Kota Semarang Non-Reaktif Covid-19

Dengan berbagai alasan tersebut Ari berharap pemkot tidak akan tebang pilih dalam menerapkan aturan. Pasalnya, selama ini pemilik usaha karaoke di Argorejo juga sudah bersabar.

“Kami patuh kepada pemkot untuk tutup usaha ketika PKM diberlakukan meskipun kami temui sendiri ada beberapa usaha karaoke tetap buka di luar Argorejo. Kami pasti iri, kenapa kami terus yang diminta taat untuk tutup usaha sedangkan yang lain tetap buka namun tidak ditindak tegas,” pungkasnya.

Di Kawasan Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Sunan Kuning sendiri terdapat 130 pemilik usaha karaoke. Dari ratusan termpat karaoke, terdapat sekitar 1.500 orang yang menggantungkan hidup dari tempat usaha tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm