Beri Dukungan, Sejumlah Aktivis & Jurnalis Lakukan Aksi Diam untuk Diananta

9 Juni 2020 13:55 WIB
Aksi Diananta
Aksi Diananta ( SmartFM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Belasan aktivis dan jurnalis melakukan aksi diam dan membentangkan spanduk di Simpang 4 Bundaran Hotel A, Senin (08/06/2020).

Aksi diam ini pesannya nyata, sebagai simbolis pembungkaman terhadap jurnalisme.

Tindakan serupa juga dilakukan masyarakat adat, aktivis dan jurnalis di Kotabaru.

Aksi ini melakukan bentuk solidaritas,menyusul sidang perdana di Kotabaru kasus dugaan UU ITE yang dialami Diananta.

Fariz Fadillah perwakilan massa aksi mendesak pengadilan  untuk menghentikan kasus Diananta, mengingat kasus ini seharusnya selesai di meja Dewan Pers, bukan di meja penyidik kepolisian.

Baca Juga: 3 Polisi Selain Derek Chauvin yang Terlibat Atas Kematian George Floyd Ikut Didakwa

"Atas nama kemanusiaan, kami meminta Nanta segera dibebaskan, karena dia adalah kepala rumah tangga yang harus menafkahi istri dan anaknya," tegas Fariz.

Dia menyayangkan adanya penahanan terhadap Diananta, karena bukan seorang kriminal yang melakukan Extraordinary Crime, terlebih Kapolri sudah menginstruksikan kepada jajaran penyidik untuk selektif menahan tersangka pidana di masa pandemi.

"Kami meminta Presiden, dan Gubernur untuk tidak diam terhadap kriminalisasi pers, dan kami mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan ini minimal dengan menandatangani petisi," tutup Fariz.

Semenjak kasus Diananta gelombang solidaritas terus berdatangan, baik dari individu maupun NGO, seperti AJI, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, dan organisasi lainnya mendesak kasus Diananta untuk dihentikan.

Hingga artikel ini diturunkan warganet yang belasan orang sudah menandatangi petisi online di Change.org mendesak Diananta  untuk dibebaskan.

Baca Juga: Ikuti BTS, ARMY Ikut Berdonasi 1 Juta Dollar AS untuk Aksi #BlackLivesMatter

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm