Wali Kota Makassar Terapkan Seluruh Camat dan Lurah Aktifkan Piket 24 Jam

9 Juni 2020 19:35 WIB
 Yusran Jusuf memerintahkan seluruh camat dan lurah mengaktifkan kembali piket 24 jam.
Yusran Jusuf memerintahkan seluruh camat dan lurah mengaktifkan kembali piket 24 jam. ( Sonora.ID/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf memerintahkan seluruh camat dan lurah mengaktifkan kembali piket 24 jam. Hal ini sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi konflik di masyarakat.

Diketahui dalam beberapa hari terakhir, terjadi kisruh penolakan warga terhadap pelaksanaan rapid test serta pengambilan jenazah secara paksa di sejumlah rumah sakit.

“Lurah jangan takut untuk bertemu warga, justru tugas ta’ untuk menenangkan kekisruhan ini dan memberi edukasi. Komunikasikan ki, Kerjasamaki sama camat, LPM dan RT/RW ta. Ajakki bertemu tapi tetap terapkan protokol kesehatan,” ucap Yusran saat memimpin rapat di Balaikota, Selasa 9 Juni 2020.

Yusran juga memerintahkan seluruh lurah melakukan pertemuan dengan RT RW, LPM, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk berkordinasi mencegah konflik serta terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya menegaskan untuk lebih intens turun melakukan pemantauan dilapangan termasuk ikut memberi edukasi kepada warga mengenai pelaksanaan Rapid Test.

Baca Juga: Menkes, Kepala BNPB, dan Menko PMK Apresiasi Penanganan Covid-19 Sulsel

Sejauh ini, Pemkot Makassar telah melakukan Rapid Test massal di enam kecamatan dengan jumlah yang reaktif sebanyak 130 orang.

Dalam artian, angka Reproduction Number (RO) Covid-19 di Makassar telah jauh menurun, dari angka 3,8 menjadi 0,98. Sehingga, satu pasien hanya bisa menularkan ke satu orangnatau penularan secara lokal.

Pj Wali Kota Makassar juga memerintahkan seluruh SKPD untuk membuat jadwal piket bergilir setiap hari. Hal ini untuk ikut melakukan edukasi serta pencegahan dini terhadap potensi konflik yang terjadi di masyarakat.

Yusran juga tengah menyiapkan program Inspektur Covid-19, yakni petugas Satpol PP yang akan berkeliling di tempat umum dan memberikan edukasi kepada warga. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm