Gandeng LPM, Wali Kota Makassar Edukasi Masyarakat yang Tolak Rapid Test

9 Juni 2020 20:35 WIB
Rencana pelaksanaan rapid test Covid-19 ditolak sejumlah warga Kota Makassar.
Rencana pelaksanaan rapid test Covid-19 ditolak sejumlah warga Kota Makassar. ( Sonora.ID/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Rencana pelaksanaan rapid test Covid-19 ditolak sejumlah warga Kota Makassar. Ada beragam alasan yang muncul, mulai dari kekhawatiran data yang akan dimanipulasi, enggan isolasi jika reaktif, hingga stigma rapid test menjadi lahan bisnis.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf bertemu dengan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Mereka diminta berkontribusi untuk melakukan edukasi secara massif.

Yusran menyebut rapid test perlu dilakukan untuk mencegah secara cepat penyebaran virus di setiap wilayah. Kerjasama dengan unsur masyarakat dirasa perlu untuk menggelar sosialisasi dan pemahaman terkait pentingnya warga melakukan rapid test.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Bapenda Makassar Relaksasi Pajak bagi Pelaku Usaha

“Mari kita berikan pemahaman kepada warga, bahwa jika kita ingin melakukan deteksi virus lebih cepat, maka kita harus lakukan rapid test. Kerjasama penting antara RT/RW, Lurah dan camat serta LPM,” ujarnya saat dikunjungi sejumlah perwakilan LPM di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa 9 Juni 2020.

Menurut Yusran, warga tidak perlu takut melakukan rapid test, karena belum tentu hasilnya reaktif. Sementara jika hasilnya reaktif, warga bisa melakukan isolasi mandiri. Hal ini penting dilakukan agar virus tidak tersebar ke orang sekitar.

Pj Wali Kota berharap ada kesadaran dari masyarakat setempat agar tidak mengulangi penolakan rapid test kembali. Serta bisa bekerjasama dengan tenaga kesehatan yang bertugas.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm