Pemkot Bandung Terima Bantuan Sembako dan APD dari Bank Indonesia

10 Juni 2020 07:45 WIB
Walikota Bandung Oded M. Danial Saat Menerima Kepala BI Prov Jabar di Pendopo Kota Bandung, Selasa (9/6/2020)
Walikota Bandung Oded M. Danial Saat Menerima Kepala BI Prov Jabar di Pendopo Kota Bandung, Selasa (9/6/2020) ( Humas Pemkot Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima dukungan percepatan pemulihan ekonomi dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat.

Bantuan tersebut yaitu berupa sembako dan alat pelindung diri (APD) masing- masing sebanyak 500 paket dengan total nilai lebih dari Rp 230 juta,  di Pendopo, Jalan Dalem Kaum 56 Kota Bandung, Selasa (9/6/2020).

Dalam keterangan pers yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Wali Kota Bandung yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial menerima secara simbolis bantuan tersebut dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Ustadz & Ustadzah di Banjarmasin Terima Bantuan Rp 250 Ribu

"Kami atas nama Pemkot Bandung mengucapkan terima kasih kepada pak herawanto perwakilan dari BI Jabar yang telah membantu," ujar Oded.

Menurut Oded, bantuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada bidang logistik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan di prioritaskan kepada Masyarakat yang terkena dampak serta petugas kesehatan 

"Untuk sembako disalurkan kepada masyarakat yang berhak, dan APD nanti diberikan kepada tenaga medis," kata Oded. 

Sementara itu, menurut Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto, pandemi Covid-19 telah berdampak pada perekonomian khususnya di Kota Bandung dari Sisi inflasi, Jawa Barat pada Mei 2020 mencatat deflasi sebesar 0,11% (mtm), atau 2,93% (yoy). Sementara Kota Bandung mencatat deflasi sebesar O, 25% (mtm), atau 2,50 0/0 (yoy).

Baca Juga: Pedagang Pasar Leuwi Panjang Bandung, Akan Jalani Rapid Test Kembali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm