Penerapan PSBB, Petugas Kesehatan Check Point Ukur Suhu Badan Pelanggar

14 Juni 2020 11:25 WIB
ilustrasi COVID-19
ilustrasi COVID-19 ( freepict.com)

Palembang, Sonora.ID - Sejak Rabu (3/6/2020), pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang telah memasuki tahap kedua.

Pada penerapan PSBB, Pemerintah Kota Palembang menempatkan pos pemeriksaan (check point) di beberapa lokasi.

Pos pemeriksaan tersebut diisi oleh sejumlah petugas yang terdiri dari dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja, kepolisian, tentara, dan dinas kesehatan.

Bagaimana pengalaman petugas yang berjaga di pos pemeriksaan pada penerapan PSBB Kota Palembang?

Menurut salah seorang petugas kesehatan yang berjaga di pos pemeriksaan Jalan Basuki Rahmat Palembang, Yeyen, cuaca Kota Palembang yang panas, sangat jelas dirasakan, saat dirinya berjaga di pos pemeriksaan.

Baca Juga: Masyarakatnya yang Patuh, 4 Daerah Sumsel Ini Sudah Siap New Normal

"Yang jelas panas. Kita panas-panas di sini," ujar Yeyen, saat diwawancarai radio Sonora beberapa waktu lalu.

Yeyen juga memberikan gambaran tentang tahapan pekerjaan yang dilakukannya saat berjaga di pos pemeriksaan.

Menurut Yeyen, petugas dari dinas perhubungan dan kepolisian, akan melakukan penyetopan terhadap warga pengguna jalan, dalam hal ini, pengendara mobil dan motor.

Penyetopan, lanjut Yeyen, terjadi karena pengendara dianggap telah melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Yeyen menjelaskan, petugas kesehatan akan melakukan pengecekan suhu terhadap pengendara motor yang melanggar PSBB.

"Pasti kami cek yang bermasalah," pungkasnya.

Baca Juga: Tanggapi Istilah 'Transisi', Herman Daru Pastikan Sumsel Sedang Menuju New Normal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm