New Normal, Seluruh KPP di Wilayah Riau Segera Buka Layanan Tetap Muka, Protokol Kesehatan Jadi Catatan Utama

17 Juni 2020 09:53 WIB
( )

Pekanbaru, Sonora.ID - Dengan berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Riau, maka dimulailah penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal) sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Kantor Wilayah DJP Riau beserta seluruh unit vertikal DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Wilayah Riau akan ikut menerapkan pelaksanaan New Normal.

Bahkan dalam waktu dekat akan segera membuka kembali pelayanan tatap muka yang dihentikan mulai 16 Maret 2020 lalu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tetapkan PKM Wilayah, Kelurahan Renon Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga

Layanan tatap muka pada seluruh unit vertikal DJP tersebut akan mulai dibuka pada hari Senin, 15 Juni 2020.

Namun demikian, beberapa layanan seperti Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT yang sudah wajib E-filling, Permohonan Surat Keterangan Fiskal (SKF), Validasi SSP PPhTB, Aktivasi EFIN dan Lupa EFIN akan tetap dilakukan secara online melalui kanal yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya melalui www.pajak.go.id.

Untuk layanan perpajakan yang belum tersedia secara elektronik, Wajib Pajak dapat menyampaikannya melalui pos/jasa kurir sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 10 Orang, GTPP Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

Selain itu Anda juga dapat mengakses layanan informasi dan konsultasi dengan menghubungi nomor telepon dan chat masing-masing unit kerja yang rinciannya dapat dilihat pada laman https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.