Rentan Diselewengkan, Pemkab Muba Bersama Aparat Penegak Hukum Lakukan Pengawasan Dana Desa

17 Juni 2020 19:45 WIB
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin ( Sonora/Bovend Sitinjak)

Menurut Dodi, apabila terjadi penyelewengan terhadap penggunaan dana desa, hal itu tidak bisa ditolerir.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menceritakan pengalaman yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin seputar tidak validnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ternyata udah ada yang meninggal, tapi masih masuk dalam daftar. Ada yang naik tingkat strata sosialnya, tapi masih terdaftar. Itu kan sebetulnya gak cocok untuk menerima bantuan," ujarnya.

Dodi mengungkapkan, momentum itu dijadikan waktu yang tepat untuk memperbaharui data.

Seluruh kepala desa/lurah yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, lanjut Dodi, diminta untuk mencetak daftar keluarga penerima manfaat dan menempelnya di kantor lurah dan fasilitas umum.

Baca Juga: Kadisdik Palembang: Situasi Covid-19 Menentukan Berlangsungnya KBM di Sekolah

"Supaya masyarakat bisa melihat secara langsung bener gak ini. Orang ini pantas gak mendapatkan. Dan ini sudah masuk belum ke dalam daftar," ungkapnya.

Menurut Dodi, kalau masih menemukan data yang tidak valid, masyarakat bisa melakukan koreksi.

Koreksi berupa perubahan daftar keluarga penerima manfaat tersebut, dilakukan dengan musyawarah desa.

"Kemudian diajukan kepada Bupati untuk kita koreksi daftar penerima manfaatnya pada bantuan bulan berikutnya. Itu dari sisi transparansi," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Genangan Air, Proyek Drainase Jalan Basuki Rahmat Mulai Dikerjakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm