Sejumlah Pusat Perbelanjaan Mal di Makassar Mulai Beroperasi Kembali

17 Juni 2020 20:40 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali ( )

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kota Makassar mulai beroperasi. Berdasarkan pantauan, mal yang telah buka diantaranya Nipah Mal, Trans Studio Mal dan Mal Panakukang.

Menaggapi hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan saat ini ada tim lapangan yang bertugas melakukan pengawasan dan sosialiasi mengenai protokol kesehatan.

Tim khusus yang bernama Inspektur Covid-19 ini menyasar tempat umum, baik itu di mal, pasar termasuk tempat ibadah.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Test Swab Untuk Bersalin, Bayi Dalam Kandungan Meninggal

Inspektur Covid-19 merupakan tim gabungan yang terdiri atas aparat Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintahan lainnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pasca PSBB berdasarkan Perwali 31 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di tempat umum.

"Jadi ada pengawasan di tempat umum, apakah itu di pusat perbelanjaan dan tempat berkerumun lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: DPRD Makassar Waspadai Modus Titip Siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

Sementara, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud yang dikonfirmasi terpisah mengaku pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Hal ini menjadi syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Terlebih saat antre membeli dan membayar barang belanjaan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm