Perluas Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Makassar Hadirkan Taman Nol Kilometer

19 Juni 2020 19:10 WIB
Perluas Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Makassar Hadirkan Taman Nol Kilometer
Perluas Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Makassar Hadirkan Taman Nol Kilometer ( )

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berupaya memenuhi kapasitas ruang terbuka hijau (RTH). Salah satunya dengan melakukan penataan dan membuat taman tematik.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan penataan dilakukan terhadap taman yang sudah ada serta menghadirkan RTH baru. Salah satunya berupa taman tematik di sekitar kawasan pelabuhan. Tepatnya disebuah kawasan sebelum memasuki jalan tol.

Yusran Jusuf menyebut taman tersebut akan dijadikan penanda titik nol kilometer di Makassar. Diharapkan menjadi ikon baru dan kebanggaan baru masyarakat.

Baca Juga: Viral Obat Yang Mampu Sembuhkan Pasien Covid-19, Ini Respon Dinkes Kota Makassar

"Desain sudah rampung. Akan segera kami kerjakan, lokasinya di ujung jalan nusantara. Taman titik nol ini kami harapkan menjadi ikon wisata di Kota Makassar,"ujar Yusran belum lama ini.

Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Iskandar mengatakan desain pada titik nol kilometer akan dibangun dengan konsep taman tematik. Dibangun diatas lahan seluas sekitar 2.000 kilometer persegi.

Iskandar menambahkan Pemkot menggandeng PT Pelindo IV untuk menghadirkan tugu nol kilometer tersebut.

Baca Juga: Viral, Nenek 73 Tahun Jaga Portal Demi Cegah Penyebaran Covid-19

“Anggaran penataan taman tematik yang dilengkapi di tugu titik nol ini menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari PT Pelindo 4 dan telah disetujui oleh pihak Pelindo,” kata Iskandar.

Iskandar menambahkan pihaknya masih menemukan kendala khususnya dari segi izin penggunaan lahan. Lahan yang akan digunakan merupakan milik Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Baca Juga: Grup Astra Medan Serahkan Dua Ventilator untuk Sumatera Utara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm