Cegah Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan DPMD Pantuan Pasar Desa

21 Juni 2020 18:59 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantuan dan pembinaan ke Pasar Desa untuk mencegah penularan Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantuan dan pembinaan ke Pasar Desa untuk mencegah penularan Covid-19. ( Sonora.ID/I Gede Mariana)

Denpasar, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantuan dan pembinaan ke Pasar Desa untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, upaya mengantisipasi dan memutus penularan Covid -19 di pasar dilakukan dengan memberdayakan seluruh pasar rakyat di Kota Denpasar. 

Salah satunya adalah melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan kepada pasar desa. Dimana dalam pembinaan tersebut pihaknya mewajibkan kepada pengelola pasar desa menyediakan tempat cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung.

Selain itu pengelola juga wajib mengukur suhu badan para pedagang dan pengunjung di pintu masuk pasar. Pedagang dan pengunjung wajib memakasi masker, serta melakukan penyemprotan disinfektan setelah pasar tutup.

Dalam kesempatan ini Alit Wiradana juga mewajibkan kepada pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan tersebut.

"Ini dilakukan untuk antisipasi penularan Covid-19 di pasar," jelas Alit Wiradana.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 23, Sembuh 5 dan Meninggal 1 Orang

Lebih lanjut Alit Wiradana mengaku dalam pembinaan itu pihaknya juga mewajibkan para pedagang selama berjualan harus melengkapi diri dengan menggunakan masker, face shield atau pelindung wajah. Mengingat virus corona tidak bisa didektesi secara kasat mata. Maka dari itu pelindung diri wajib dilengkapi untuk memutus mata rantai Covid 19.

Tidak hanya itu pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengelola pasar bagi yang tidak menggunakan masker agar tidak dikasih masuk pasar.

"Pengelola maupun pedagang ketika melihat pengunjung tidak menggunakan masker agar tidak melayaninya dan memberikan saran agar mereka balik," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau agar pengelola pasar jika menemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas normal agar tidak memberikan izin masuk pasar dan menyarankan pulang untuk istirahat dirumahnya.

Alit Wiradana mengaku dalam pemantuan dan pembinaan tersebut pihaknya belum menemukan pelanggaran, meskipun demikian pihaknya akan terus melakukan pantuan di seluruh pasar desa yang ada di Kota Denpasar.

Dalam kesempatan itu ia juga berharap kepada pedagang sebelum berjualan agar memperhatikan suhu badan terlebih dahulu. Untuk memutus mata rantai Covid 19 pihaknya mengharapkan agar semua pedagang mengikuti protokol kesehatan. Dengan demikian memasuki tataran era new normal perekonomian masyarakat bisa tetap stabil.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm