Pantau Tapal Batas di Kalimantan, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Ingin Tekan Konflik

24 Juni 2020 13:40 WIB
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias, usai monitoring ke lokasi perbatasan Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur di Kabupaten Paser pada awal pekan ini, (22/06).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias, usai monitoring ke lokasi perbatasan Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur di Kabupaten Paser pada awal pekan ini, (22/06). ( )

MUARA KOMAM, Sonora.ID - Status Kalimantan Timur yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru akan memberikan dampak langsung terhadap Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga yang berbatasan langsung.

Hal itu tentunya memerlukan pembenahan administrasi tapal batas untuk menghindari munculnya sengketa di kemudian hari.

Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias, usai monitoring ke lokasi perbatasan Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur di Kabupaten Paser pada awal pekan ini, (22/06).

Baca Juga: Tinjau Perbatasan, Ketua DPRD Kaltim Harapkan Gerbang Dibenahi

Dari pantauan langsung ke batas antar dua provinsi, pihaknya menilai perlunya tertib administrasi di kedua daerah.

Tapal batas menurutnya bukan hal sepele dan harus benar-benar dikoordinasikan dengan baik bersama pemerintah dan legislatif daerah tersebut.

“Momen pertemuan ini sangat baik untuk melihat batas wilayah administrasi kita, antara Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Timur,” tutur politisi PAN ini.

Baca Juga: Pantau Gerbang Ibu Kota Baru, DPRD Kalsel Kunjungan Kerja ke Kaltim

Rachmah menilai, kuatnya sinergitas dan jelasnya batas-batas antar kedua provinsi akan memudahkan pemerintah masing-masing daerah untuk melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perbatasan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm