Perjuangkan Status, Sejumlah Guru Honorer 35+ Mengadu ke Dewan

26 Juni 2020 12:35 WIB
Guru Honorer 35+ Mengadu ke Dewan
Guru Honorer 35+ Mengadu ke Dewan ( SmartFM Banjarmasin/ Eva Rizkiana)

Penyampaian aspirasi terkait tindak lanjut dari langkah Ketua Umum GTKHNK 35+, Nasrullah, yang meminta kepada Presiden Joko Widodo, untuk segera menerbitkan Keppres terkait pengangkatan para guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam organisasi tersebut menjadi PNS tanpa harus ikut tes.

Senada dengan rekannya, Khairun Nasiyah, guru SLB Negeri 2 Banjarmasin yang juga Bendahara GTKHNK 35+ Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa masih banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam database honorer kategori 2 (K2).

Entah karena pada awal pengabdian mereka hanya diangkat oleh Kepala Sekolah dan bukan pemerintah daerah setempat, Ia mengaku belum mengetahui alasan 'tercecer'nya data dirinya dan rekannya yang lain.

Baca Juga: Dukung Aspirasi GTKHNK 35+, DPRD Kalimantan Selatan Siapkan Rekomendasi

"Untuk di atas usia 35 itu non K2, tidak terdata di BKD," jelasnya.

Langkah untuk meminta kejelasan status menurutnya sudsh sepatutnya diperjuangkan, agar para honorer di atas usia 35 tahun dapat hak yang sama.

"Kalau tidak bergerak, kita akan tertinggal dengan honorer K2," tegasnya lagi.

Bahkan dituturkan Khairun, tak sedikit murid-murid yang sudah lulus dan kemudian menempuh pendidikan tinggi, saat ini sudah diangkat sebagai PNS.

Sedangkan guru-gurunya masih berstatus honorer, setelah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Saya pribadi senang mengajar, tapi untuk status kita juga harus diperjuangkan," tutup Khairun.

Baca Juga: Meski PPDB Online, Sejumlah Sekolah di Banjarmasin Terapkan Pembatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm