Achmad Yurianto Sebut Ada Beberapa Titik yang Berpotensi Menjadi Tempat Penyebaran Covid-19

26 Juni 2020 19:30 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto ( )

Tempat yang disebutkan Yurianto diantaranya adalah:

  1. Ruang kantor

Beberapa hal yang harus kita cermati adalah tentang pengisian ruang dengan jumlah orang. Untuk meyakinkan bahwa setiap pekerja di kantor itu bisa menjaga jarak setidaknya 1,5 meter satu dengan yang lain.

Dipastikan bahwa kontak yang lama ini akan berpeluang terjadinya penularan. Oleh karena itu, maka menjaga jarak dan tetap menggunakan masker selama berada di ruang kerja ini menjadi sesuatu yang mutlak kita lakukan.

Kemudian mengatur ventilasi dan sirkulasi udara menjadi penting. Diupayakan penggunakan pendingin udara diawali sebisanya tidak sepanjang waktu. Mungkin diawali pada jam tertentu dan diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara baru yang berasal dari luar.

Baca Juga: Gubernur Jateng Sebut Kepemilikan Sertifikat Tanah Dapat Mendukung Kemajuan Ekonomi

Tentunya ini sangat dipengaruhi oleh design ruang dan kantornya. Upayakan bisa dilakukan.

  1. Rumah makan

Yurianto memberikan contoh jam makan siang dimana pada jam tersebut, terdapat banyak orang, dan sering kali masyarakat mengabaikan aturan jaga jarak 1,5 meter. Sehingga dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.

  1. Transportasi umum

Dan tempat ketiga adalah tranportasi umum, seperti commuter line atau KRL, dan Transjakarta.

Lebih lanjut Yurianto mengatakan, memang masyarakat kini harus produktif dan kembali mulai aktif untuk hal-hal yang produktif. Namun, tetap harus aman dari ancaman Covid-19,

Untuk itu, Yurianto meminta masyarakat agar keluar rumah hanya untuk aktivitas yang produktif saja/ seperti kewajiban untuk bekerja.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Sindikat Narkoba Bitung Tingkatkan Peredaran Obat Terlarang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm