Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan

27 Juni 2020 20:00 WIB
Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan
Pemkot Surabaya Gunakan CCTV Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan ( Sonora/Budi S)

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pemantauan menggunakan CCTV ini memang mungkin akan delay waktunya, sehingga sangat mungkin apabila sudah dilaporkan ke Satpol PP, para pelanggar itu sudah pergi atau tidak lagi di tempat tersebut. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkannya, karena CCTV ini memang untuk deteksi dini.

“Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya kita bisa tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi tersebut untuk melakukan penegakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pantauan dari CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, Dishub Kota Denpasar Koordinasi Kesiapan Stakeholder

Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota, sehingga diyakininya akan sangat efektif lagi dalam melakukan penertiban.

“Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,” katanya.

Selama ini, Eddy mengakui pihaknya selalu rutin setiap hari melakukan operasi ke berbagai penjuru di Kota Surabaya. Para personilnya selalu menyisir taman-taman, ruang public dan tempat kerumunan massa.

Baca Juga: Awas Jika Langgar Protokol Kesehatan di Surabaya, Disanksi Sosial Beri Makan ODGJ

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm