Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum

29 Juni 2020 16:40 WIB
Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum
Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum ( )

Sonora.ID - Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto S.I.P., menerima penyerahan jabatan Dankoopssus TNI Mayjen TNI Rochadi pada Senun 29/6/2020.

Serta memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapuskes TNI dari Mayjen TNI dr. Bambang Dwi Hasto, Sp.B., FinaCS., M.Si., kepada Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., M.A.R.S., M.H., dan Kasetum TNI dari Brigjen TNI Kukuh Surya Sigit Santoso, M.Tr.(Han)., C.Fr.A. kepada Kolonel Inf Rusmili, S.I.P., M.Si., bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,  

Penyerahan jabatan Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI serta sertijab  Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI  dan Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1193/VI/2020 tanggal 24 Juni 2020.

Baca Juga: Jawa Barat Optimis Penuhi Target 454.000 Akseptor

Dalam acara Sertijab tersebut, Kapuskes TNI dan Kasetum TNI yang baru melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI.

Sesuai dengan Surat Perintah Panglima TNI di atas, Mayjen TNI Rochadi akan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. 

Sementara, Mayjen TNI dr. Bambang Dwi Hasto, Sp.B., FinaCS., M.Si., akan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (Ka RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga: BKKBN Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional 2020

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm