Gubernur Sumsel: Jangan Pernah Lagi Memulai Tanam dengan Cara Membakar

1 Juli 2020 19:55 WIB
Di Lokasi Titik Api Terbesar, Apel Siaga Karhutla 2020 Digelar
Di Lokasi Titik Api Terbesar, Apel Siaga Karhutla 2020 Digelar ( Humas Provinsi Sumatera Selatan)

Palembang, Sonora.ID - Sebagian masyarakat, masih melakukan kebiasaan buruk, yaitu membuka lahan garapan dengan membakar sisa tanaman.

Musim kemarau, mengakibatkan kebiasaan buruk membuka lahan garapan ini, bisa berujung kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah tidak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat, agar meninggalkan kebiasaan buruk yang sudah mendarah daging ini.

Hal senada, juga diungkapkan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, Selasa (30/6), usai kegiatan Apel Siaga Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir.

Herman Deru mengatakan, mulai tahun ini, semua pihak yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat akan memulai musim tanam.

Baca Juga: BNN Himbau Pecandu Narkoba Harusnya Direhabilitasi Bukan Dipenjara

"Kepada semua pihak, khususnya masyarakat Sumatera Selatan yang sangat saya cintai, untuk, mulai tahun ini, jangan pernah lagi memulai tanam dengan cara membakar," ujar Herman Deru, di akun instagram @humasprovsumsel.

Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mempersiapkan alat mesin pertanian.

Alat mesin pertanian (alsintan) adalah sebutan untuk semua alat dan mesin yang digunakan dalam usaha bidang pertanian.

Jika ingin membuka lahan, lanjut Herman Deru, para petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan), bisa mengajukannya ke Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan.

"Silakan meminjam alat termasuk excavator, dan peralatan lainnya yang disediakan oleh pemerintah provinsi," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Kembali Raih Opini WTP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm