Pandemi Covid-19, Ini Cara Polda Sulawesi Selatan Rayakan Hari Bhayangkara

1 Juli 2020 22:57 WIB
Pandemi Covid-19, Ini Cara Polda Sulawesi Selatan Rayakan Hari Bhayangkara
Pandemi Covid-19, Ini Cara Polda Sulawesi Selatan Rayakan Hari Bhayangkara ( Sonora/Muhammad Said/Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Polda Sulawesi Selatan memperingati Hari Bhayangkara ke-74 dengan cara berbeda seiring adanya pandemi Covid-19.

Upacara yang biasanya diselenggarakan secara langsung atau tatap muka, saat ini dilakukan secara virtual dari Istana Negara.

Diawali dengan hadirnya Presiden RI, Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara.

Baca Juga: DPMPTSP Palembang Akui Sektor UMKM Paling Terdampak Akibat Wabah Covid-19

Kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan penganugerahan tanda kehormatan bintang bhayangkara narariya.

Setelah itu, pembacaan amanat tertulis Presiden dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke-74 dan rangkaian kegiatan lainnya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe yang hadir mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Presiden.

Baca Juga: Pandemi, BPS Sulsel Pastikan Laju Inflasi Cenderung Melandai

Salah satunya mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Menurut Guntur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian pemerintah pusat seiring tren kasus yang terus bertambah.

Sejumlah daerah yang dimaksud diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Luwu Timur dan Takalar.

"Momentum HUT Bhayangkara menjadi puncak acara, merefleksikan diri sebagai evaluasi. Harapannya kedepan bisa lebih baik. Khusus Covid-19, menjadi perhatian presiden karena kasus terus bertambah," ujar Guntur saat ditemui usai upacara di Mako Polda Sulsel, Rabu (1/7/2020)

Peringatan HUT Bhayangkara tahun ini mengusung tema Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.

Baca Juga: 3 Tips Memilih Sepeda Yang Tepat Versi Sekjen Ikatan Sport Sepeda Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm