Kementerian Keuangan Mempermudah Proses Pencairan Insentif Kesehatan

3 Juli 2020 13:29 WIB
Kementerian Keuangan Mempermudah Proses Pencairan Insentif Kesehatan
Kementerian Keuangan Mempermudah Proses Pencairan Insentif Kesehatan ( Sonora/ Dorothea)

Sonora.ID - Untuk mempercepat realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk insentif kesehatan, Kementerian keuangan mempermudah proses pencairan insentif.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan untuk pempercepat progres realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional kementerian keuangan melakukan relaksasi dengan mempermudah proses pencairan insentif.
 
Kunta mengatakan kementerian keuangan akan mencairkan sebagian uang dalam bentuk uang muka.
 
 
Walaupun saat ini dokumen-dokumen yang diperlukan belum 100 persen lengkap. Akan tetapi dalam Kunta menjelaskan dalam waktu yang secepat mungkin  dokumen tersebut akan segera dipenuhi.
 
Kementerian keuangan melihat masih adanya gap antara realisasi keuangan dan kenyataan dilapangan.
 
Kunta juga memberikan contoh salah satu praktik GAP dilapangan adalah penanganan pasien covid19 terus berjalan, namun uang atau insentifnya belum cair.
 
 
Begitu juga dengan insentif tenaga kesehatan, yang terhambat penyalurannya dikarenakan kendala administrasi dan verifikasi.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm