Forkopimda Jawa Timur Bagi Masker & Resmikan Pelabuhan Tangguh

4 Juli 2020 12:00 WIB
Forkopimda Jawa Timur Bagi Masker & Resmikan Pelabuhan Tangguh
Forkopimda Jawa Timur Bagi Masker & Resmikan Pelabuhan Tangguh ( Sonora/Budi Santoso/Surabaya)

"Stigma untuk korban covid harus juga dilupakan, karena bagaimanapun stigma ini, ada yang, mohon maaf meninggal (pasien positif covid-19), ini stigma covid sudah langsung kemana-mana," pintanya. 

Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran Forkopimda Jatim akan terus berupaya menegakkan protokol kesehatan dengan cara mengkampanyekan memakai masker.

Harapannya, agar masyarakat menyadari bahwa saat ini mengenakan masker adalah bagian dari tatanan normal baru.

Karena dengan mengenakan masker, efektivitas pencegahan penularan covid-19 mampu mencapai 60 persen.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan, bahwa upaya pembagian masker akan terus dilakukan di berbagai lokasi strategis, dan pusat keramaian, seperti area publik.

Baca Juga: Gubernur Jatim & Pangkoarmada II Serahkan Bantuan Bagi Nelayan Terdampak Covid-19 di Atas KRI Makassar-590

Dirinya juga meminta masyarakat untuk senantiasa memakai masker dimanapun mereka berada. 

"Di manapun tempat kita nggak lepas dari pada masker, sama dengan rekan-rekan semua. Ingat masker. Kenapa ? Karena penularan covid tentunya ada dari diri teman-teman atau rekan-rekan kita yang mungkin jika dalam keadaan tidak baik, sehingga virusnya bisa tertularkan," ucapnya.

Slamet Hadi Supraptoyo juga menambahkan, menjaga protokol kesehatan di tatanan normal baru sangat penting.

Sehingga, kegiatan ekonomi terus berjalan tapi keamanan masyarakat dari penularan virus tetap terjaga.

"Kita bersama-sama hari ini mengajak masyarakat Jawa Timur untuk melakukan kegiatan menyadarkan diri, selalu bermasker," ujarnya. 

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Malang Hari Ini 20 Juni 2020: 19 Pasien Baru, Aktivitas Pasar Lawang Dihentikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm