Wali Kota Semarang Resmikan Taman Kuliner Tulus Harapan Sekaligus Imbau Warga Tetap Waspada Covid-19

4 Juli 2020 20:45 WIB
Wali Kota Semarang Resmikan Taman Kuliner Tulus Harapan Sekaligus Imbau Warga Tetap Waspada Covid-19
Wali Kota Semarang Resmikan Taman Kuliner Tulus Harapan Sekaligus Imbau Warga Tetap Waspada Covid-19 ( Sonora/Semarang/Grace)

Semarang, Sonora.ID - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meresmikan Taman Kuliner Tulus Harapan yang terletak di Kelurahan Sendangmulyo.

Pada kesempatan itu, Hendi mengemukakan rasa bangganya karena di tengah pandemi Covid-19 ini warga Kota Semarang tetap semangat dan bergotong royong dalam membangun wilayahnya.

Menurut Hendi, Taman Kuliner Tulus Harapan yang dibangun atas inisiatif warga sekitar merupakan salah satu bentuk dari penerapan Konsep Bergerak Bersama yang selalu diunggulkan olehnya.

“Saya mengapresiasi pembangunan taman ini. Taman Tulus Harapan yang sebelumnya kurang tertata, kini lebih rapi dan tentu saja meningkatkan kualitas pedagang dari status pedagang kaki lima menjadi pedagang kuliner yang lebih representatif,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas Gotong Royong Cegah Covid-19, Terapkan Pola Satu Pintu Akses Keluar Masuk

Di sisi lain, terkait dengan perkembangan berita Covid-19 di Kota Semarang, Hendi memaparkan ada berita baik dan berita kurang menyenangkan.

“Berita baiknya banyak dari pasien positif yang sembuh, oleh karena itu jangan takut kalau ada tes massal, karena semakin cepat terdeteksi, maka akan semakin besar peluang untuk sembuh,” terangnya.

Ia melanjutkan, jumlah warga yang positif Covid-19 di Kota Semarang terus mengalami peningkatan, bahkan di Kelurahan Sendangmulyo yang sempat menjadi kelurahan dengan tingkat positif Covid-19 terbanyak di Kota Semarang.

Menurut Hendi, terus bertambahnya jumlah positif Covid-19 salah satunya adalah karena rapid test atau swab test yang masif dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dengan tujuan mempercepat tracing untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Ia mengingatkan agar masyarakat tak perlu takut dan terus waspada terhadap persebaran Covid-19.

Baca Juga: Goa Kreo Jadi Salah Satu Tempat Wisata Yang Belum Mendapatkan Izin Buka

“Covid-19 ini hal yang perlu diwaspadai namun jangan ditakuti,” tegas Hendi.

Kota Semarang sendiri menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam menghadapi pandemic Covid-19. PKM ini diperpanjang hingga 5 Juli 2020 dengan melonggarkan peraturan di beberapa sektor.

Pelonggaran ini merupakan salah satu upaya menuju kehidupan new normal berdampingan dengan Covid-19 namun tetap mematuhi protokol kesehatan, sekalogus sebagai upaya untuk menggerakan kembali roda ekonomi secara bertahap.

Baca Juga: Risma Audiensi RT-RW se-Surabaya: Ibu Hamil Jangan ke Puskesmas

Sosialisasi serta pengawasan terhadap sektor ekonomi skala besar seperti mall, toko, hotel, pabrik dan restoran menjadi lebih mudah karena banyaknya pihak yang turut mengawasi , tak hanya pemerintah namun juga wartawan maupun netizen.

Sedangkan untuk sektor sosial dan ekonomi kecil seperti resepsi, tempat ibadah, PKL, dan pasar diakui masih mengalami kesulitan dalam pengawasan.

Kunci pengawasan aktivitas di lingkungan tempat tinggal warga sangat membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, lurah, RT/RW dan juga seluruh lapisan warga masyarakat.

“Jangan Lelah untuk terus mensosialisasikan dan mengingatkan warga atau siapapun agar memenuhi standar protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, physical distancing atau jaga jarak,” pungkas Hendi.

Baca Juga: Menuju Bali Era Baru, Pemkot Denpasar Kembali Wujudkan Denpasar Smart City

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm