3 Wanita yang Buat TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Polisi Beri Sanksi

5 Juli 2020 06:00 WIB
tangkapan layar video tiktok 3 perempuan menari India di Jembatan Suramadu.
tangkapan layar video tiktok 3 perempuan menari India di Jembatan Suramadu. ( )

Sonora.ID – Tiga wanita yang sempat membuat heboh warganet karena membuat video joget TikTok di tengah Jembatan Suramadu akhirnya meminta maaf.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan. Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata HR.

Melansir dari laman Kompas.com, Ketiga perempuan tersebut merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya yang berinisial LR, HR, dan SS.

Baca Juga: Target Selesai Desember 2020, Progres Pembangunan Jembatan Joyoboyo Surabaya Capai 35 Persen

Ketiga wanita tersebut memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan aksi mereka di atas Jembatan Suramadu tersebut pada hari Sabtu (4/7/2020).

Ketiga wanita tersebut mengaku terpesona dengan keindahan pemandangan di Jembatan Suramadu.

Kemudian, karena alasan itulah mereka kemudian ingin mengabadikan pemandangan dengan cara membuat video TikTok di Jembatan Suramadu.

Baca Juga: Risma Audiensi RT-RW se-Surabaya: Ibu Hamil Jangan ke Puskesmas

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum, mengatakan bahwa ketiganya tetap diberi sanksi tilang dan denda.

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).

Gamis memastikan akan meningkatkan patroli di jembatan tersebut untuk mencegah kasus serupa terulang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm