Lama Work From Home selama Pandemi, Jumlah KDRT Malah Meningkat

6 Juli 2020 14:25 WIB
Jumlah KDRT Malah Meningkat
Jumlah KDRT Malah Meningkat ( https://www.freepik.com/)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama pandemi Covid-19, secara langsung membuat intensitas pertemuan antara suami-istri pasti meningkat.

Dampak baiknya, quality time bersama keluarga jauh lebih banyak, namun bagaikan dua sisi mata uang, pandemi juga membawa dampak buruk bagi keberlangsungan bahtera rumah tangga.

Pemicunya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mayoritas dilandasi masalah ekonomi akibat berkurangnya pemasukan harian.

Baca Juga: Gawat! Kasus KDRT di Semarang Meningkat, Coba Perbaiki Komunikasi dan Ikuti Tips Berikut

Lalu bagaimana dengan di Banjarmasin?

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, setidaknya sudah ada 30 aduan terkait KDRT yang disampaikan baik secara daring maupun tatap muka.

"Selama pandemi ini, memang terjadi peningkatan pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yaitu  sekitar lima kasus setiap bulannya, sedangkan sebelum adanya wabah ini hanya satu atau dua kasus saja," ungkap Akhmadi, Kabid Perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, melalui sambungan telepon kepada Smart FM, Senin (06/07) pagi.

Baca Juga: Covid-19 Sebabkan Naiknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Menurutnya, di antara penyebab peningkatan kasus KDRT adalah faktor ekonomi, yang menyebabkan orang tua menjadi cepat emosi sehingga berbuat kekerasan fisik dan psikis baik kepada anak maupun istri.

Ketika ditanyakan, apakah ada pihak suami yang menjadi korban KDRT, Akhmadi pun menyebut hanya istri dan anak yang menjadi sasaran kekerasan suami.

Penyelesaian laporan kasus menurutnya terkendala minimnya bukti dan alat bukti yang dapat diterima pihak berwajib.

Baca Juga: Evaluasi Tingginya Angka Perceraian, BKKBN Buat Web ‘Siap Nikah’

"Polisi hanya bisa menindaklanjuti laporan KRDT yang dialami istri jika ada bekas pukulan, seperti lebam dan lain sebagainya,” sambungnya.

Oleh karena itu, sejauh ini belum ada laporan terkait KDRT yang dapat ditindaklanjuti ke meja hijau. Selain karena adanya faktor lain yang turut mempengaruhi.

Untuk mengantisipasi kekerasan serupa, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Jika ada menemukan kejadian segera laporkan ke instansinya baik secara langsung atau lewat call center 082250453333," pungkasnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Karena Pandemi, Kepala BKKBN: Salah Satu Faktor Perceraian adalah Pernikahan Dini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm