Pengawasan Lahan Gambut Terletak di Masyarakat Lokal

6 Juli 2020 17:35 WIB
Ilustrasi lahan gambut.
Ilustrasi lahan gambut. ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Banyaknya lahan gambut yang mulai beralih fungsi menjadi lokasi perkebunan sawit, menjadi sorotan Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Senin (6/7/2020) menjelaskan, apabila lahan gambut difungsikan dengan baik dan bijak, maka potensi terjadinya karhutla dapat ditekan.

“Lahan gambut saat ini sudah mulai beralih fungsi menjadi lokasi perkebunan sawit, padahal seperti yang kita tahu bahwa fungsi gambut pada dasarnya sangatlah baik untuk menekan terjadinya banjir dan karhutla. Selain itu, gambut juga berfungsi sebagai penampung resapan air. Jadi sangat disayangkan sekali ditengah upaya Pemerintah untuk menekan terjadinya karhutla, tetapi lahan gambut sudah mulai beralih fungsi,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Mau Terus Tergerus Pandemi, UMKM Memanfaatkan Media Sosial

Maka dari itu, dirinya menilai peran masyarakat sekitar (lokal) amat dibutuhkan sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap lahan gambut supaya tidak beralih fungsi.

“Seperti yang kita tahu, ukuran lahan gambut di Sumsel sangatlah luas. Maka dari itu, masyarakat sekitar (lokal) memiliki peran yang sangat besar dalam melakukan fungsi pengawasan, karena sebagian besar mereka sangat paham dengan wilayah tersebut,” jelasnya.

Selain itu, jelas Hairul, saat ini pihaknya pun juga menyoroti upaya-upaya restorasi gambut yang dinilai belum maksimal, karena beberapa kali bencana ekologis asap selalu terjadi di wilayah yang memiliki gambut yang luas.

“Hal ini tentunya menjadi pertimbangan kami, bahwa pemulihan gambut hingga saat ini belum maksimal, karena ketika kita berbicara mengenai Karhutla maka kita juga harus berbicara mengenai gambut,” pungkasnya

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm