Satgas Terus Gencarkan Pemeriksaan Penduduk Non Permanen di Denpasar

6 Juli 2020 18:45 WIB
Satgas dan satpol PP Terus Gencarkan Pemeriksaan Penduduk Non Permanen
Satgas dan satpol PP Terus Gencarkan Pemeriksaan Penduduk Non Permanen ( )

Denpasar, Sonora.ID - Untuk memutus semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Denpasar, berbagai upaya terus digalakkan oleh seluruh instansi di Kota Denpasar.

Setiap masyarakat yang datang dan ingin menetap di Kelurahan Ubung diwajibkan untuk di periksa oleh Satgas terkait surat perjalanan dan hasil test rapid harus menunjukan Non Reaktif.

Kemudian masyarakat tersebut diwajibkan untuk melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari yang diawasi oleh satgas lingkungan atau banjar.

Baca Juga: Satgas Gotong Royong Covid-19 Lakukan Patroli Wilayah, Temukan Dua Toko Modern Masih Buka Lewat Jam Operasional

Apabila dia membutuhkan bantuan sembako akan di berikan melalui lumbung pangan yang ada di Kelurahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta saat dikonfirmasi.

Ariyanta mengatakan bahwa lumbung pangan ini merupakan stok sembako yang ada di kantor lurah untuk masyarakat yang terkena dampak covid-19 dan yang wajib isolasi mandiri.

Sembako ini dijelaskan adalah sumbangan dari donatur yang ada di wilayah Ubung sebagai bentuk kepedulian sesama di Kelurahan Ubung

Baca Juga: Satgas Gotong Royong Cegah Covid-19, Terapkan Pola Satu Pintu Akses Keluar Masuk

Lebih lanjut dijelaskan Ariyanta, sampai saat ini kurang lebih tercatat sebanyak 25 orang calon penduduk non permanen sudah masuk wilayah Kelurahan Ubung, dan semuanya telah membawa hasil Non Reaktif.

Apabila ada calon penduduk non permanen ini tidak dapat menunjukkan identitas dan surat perjalanan serta test rapid non reaktif akan di serahkan langsung kepada Satpol PP Kota Denpasar.

Ariyanta menghimbau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kelurahan Ubung, masyarakat diharapkan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kelurahan Ubung pada khususnya dan di Kota Denpasar pada Umumnya, menuju masyarakat adaptasi dengan kebiasaan hidup baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm